Hukuman Untuk Pemabuk
diriwayatkan dari Uqbah bin Al Harits ra. : ketika Al Nu'aiman atau anak
lelakinya dibawa dalam keadaan mabuk, Rasulullah Saw memerintahkan
semua orang yang hadir dirumah pada waktu itu untuk memukulnya. aku
termasuk orang yang memukulnya. kami memukulnya dengan sepatu dan
pelepah pohon kurma
Post a Comment