Hukuman Untuk Pemabuk

diriwayatkan dari Uqbah bin Al Harits ra. : ketika Al Nu'aiman atau anak lelakinya dibawa dalam keadaan mabuk, Rasulullah Saw memerintahkan semua orang yang hadir dirumah pada waktu itu untuk memukulnya. aku termasuk orang yang memukulnya. kami memukulnya dengan sepatu dan pelepah pohon kurma

Post a Comment

advertise
advertise
advertise
advertise