Berhaji Atas Nama Orang Tua dan Larangan Saling Memandang Lawan Jenis
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra. : Al Fadhl (saudara lelakinya)
membonceng di belakang Rasulullah Saw dan seorang perempuan dari suku
Khats’am datang, Al Fadhl dan perempuang itu saling memandang. Nabi
Muhammad Saw memalingkan wajah Al Fadhl kearah yang lain. Perempuan itu
berkata, “ya Rasulullah, ibadah haji diwajibkan Allah kepada para
hamba-Nya dan ayahku telah tua dan lemah dan tidak dapat duduk tegap di
atas kudanya, bolehkah aku melaksanakan ibadah haji atas namanya?” Nabi
Muhammad Saw menjawab, “ya, kau diperbolehkan”. Peristiwa itu terjadi
pada Haji Wada’ (Haji Penghabisan Nabi Saw).

Post a Comment